Entri Populer

Sabtu, 22 November 2014

Strategi pemasaran Asuransi syariah

BAB I
PENDAHULUAN

Asuransi dalam bahasa Arab disebut At’ta’min yang berasal dari kata amanah yang berarti memberikan perlindungan, ketenangan, rasa aman serta bebas dari rasa takut. Istilah menta’minkan sesuatu berarti seseorang memberikan uang cicilan agar ia atau orang yang ditunjuk menjadi ahli warisnya mendapatkan ganti rugi atas hartanya yang hilang.
Sedangkan pihak yang menjadi penanggung asuransi disebut mu’amin dan pihak yang menjadi tertanggung disebut mu’amman lahu atau musta’min.
Konsep asuransi Islam berasaskan konsep Takaful yang merupakan perpaduan rasa tanggung jawab dan persaudaraan antara peserta. Takaful berasal dari bahasa Arab yang berakar dari kata ”kafala yakfulu” yang artinya tolong menolong, memberi nafkah dan mengambil alih perkara seseorang. Takaful yang berarti saling menanggung/memikul resiko antar umat manusia merupakan dasar pijakan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial. Saling pikul resiko inidilakukan atas dasar saling tolong menolong dalam kebaikan dengan cara, setiap orang mengeluarkan dana kebajikan (tabarru) yang ditujukan untuk menanggung resiko tersebut.
Menurut Fatwa Dewan Asuransi Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Fatwa DSN No.21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah bagian pertama menyebutkan pengertian Asuransi Syariah (ta’min, takaful’ atau tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk set dan atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk mengehadapi resiko tertentu melalui akad atau perikatan yang sesuai dengan syariah.
Asuransi Syariah bersifat saling melindungi dan tolong menolong yang dikenal dengan istilah ta’awun, yaitu prinsip hidup yang saling melindungi dan saling tolong menolong atas dasar ukhuwah Islamiyah antara sesama anggota asuransi syariah dalam menghadapi hal tak tentu yang merugikan.



BAB II
PEMBAHASAN

Marketing Strategy (Strategi Pemasaran) Asuransi Syariah.

Strategi dalam pemasaran merupakan suatu cara untuk memenangkan “perang”. Strategi penting dan diperlukan dalam bisnis syari’ah, sepanjang strategi tersebut tidak menghalalkan segala cara, tidak melakukan cara-cara batil, tidak melakukan penipuan dan kebohongan, dan tidak menzalimi pihak lain. Strategi dan taktik berbeda tipis dengan “tipu daya”, dan tipu daya dilarang dalam islam karena tipu daya mengandung penipuan, kecurangan, dan kezaliman.
Sementara hal tersebut dilarang oleh Allah. Karena itu, dalam strategi maupun taktik pemasaran, haruslah senantiasa terbebas dari tipu daya. Allah berfirman, yang artinya:

(#rãx6tBur tx6tBur ª!$# ( ª!$#ur çŽöyz tûï̍Å3»yJø9$# ÇÎÍÈ  
54. Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. dan Allah Sebaik-baik pembalas tipu daya.[1]

Di bawah ini prinsip-prinsip pemasaran dalam perspektif marketing syariah sebgai berikut :
1.       Segmentation (Segmentasi)
Segmentasi disebut sebagai mapping strategy (Pemetaan pasar), karena di sini kita melakukan pemetaan pasar. Pemetaan ini merupakan proses yang kreatif, karena pasarnya sebenarnya sama, namun cara pandang kita terhadap pasar itulah yang membedakan kita dengan pesaing.[2] “we are not the first, but we are the best!”[3] kalimat indah dan menyentak ini dipakai oleh beberapa perusahaan sekaligus di Indonesia. Maksudnya, tentu ingin memasukkan di benak konsumen bahwa perusahaan tersebut adalah yang terbaik di bidangnya. Marlboro juga pernah beriklan di Indonesia dengan moto, “Nomor satu di Amerika, nomor satu di dunia”. Dengan kalimat ini, rokok putih berfilter ini ingin menyatakan bahwa interms of sales volume, Marlboro juara terbaik di Amerika dan di dunia. Jadi contoh positioning statement  yang pertama tadi menekankan quality, maka yang kedua lebih menekankan pada quantity.

2.      Targeting (Target pasar)
Dalam pemeliharaan target pasar yang tepat, suatu perusahaan harus menggunakan empat kriteria yaitu ukuran segemen, pertumbuhan segmen , keunggulan kompetitif perusahaan, situasi kompetitif perusahaan.
Berdasarkan kriteria-kriteria ini, perusahaan harus menyeleksi segmen pasar yang “cocok” dengan tujuan dan sumber dayanya, di mana perusahaan mamapu mencapai kinerja yang unggul. Pekerjaan targeting atau memilih target market adalah langkah berikutnya setelah melakukan segmentasi pasar. Pekerjaan ini sangat penting, karena kesalahan dalam segmentasi akan berpengaruh besar terhadap strategi dan taktik pada komnponan marketing lainnya. Dalam targeting, yang tidak kalah pentingnya adalah sejauh mana suatu perusahaan mampu mengukur kemampuan dan keunggulan kompetitif serta sumber daya yang dimiliki.

3.      Positioning (Penentuan posisi)
Positioning adalah pernyataan akan identitas suatu produk, jasa, perusahaan, lembaga, orang bahkan negara yang bisa menghasilkan keunggulan di benak orang yang ingin dicapai. Karena itu,  positioning harus membuat produk, jasa, perusahaan, lembaga, orang, atau Negara itu jadi dipersepsikan berbeda dengan pesaingnya. Perbedaan itu harus benar-benar bisa memisahkan diri dari yang lain. Yang lebih penting lagi yaitu perbedaan itu disukai, ditunggu, dan kalau bisa didambakan.
Dalam menentukan posisi produk, suatu perusahaan harus memberikan perhatian terhadap empat pertimbangan berikut:
-          Positioning harus cocok dengan kekeuatan perusahaan.
-          Positioning harus jelas berbeda dengan positioning pesaing.
-          Positioning harus diterima positif (disukai dan dapat dipercaya). oleh para konsumen.
-          Positioning harus sustainable (berkelanjutan) untuk beberapa waktu.

4.      Marketing tactic (Taktik pemasaran)
Untuk merealisasikan strategi dan value (nilai) disebut taktik, yang menunjukkan bagaimana suatu perusahaan mengeukuhkan dirinya di pasar, dimana peperangan yang sebenarnya terjadi dan peperangan di sini memerlukan strategi atau taktik yang rapi, benar, dan teratur.
Ajaran Islam memang mengajarkan agar dalam mengerjakan segala sesuatu harus dengan rapi, benar, taktis, dan teratur. Setiap pekerjaan apalagi yang berkaitan denga bisnis haruslah dengan it’qad (tepat, terarah, jelas, dan taktis), tidak boleh asal - asalan.
Rasulullah bersabda, “sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang jika melakukan sesuatu pekerjaan, dilakukan secara itqan (tepat, terarah, teratur, dan taktis).”[4]

5.      Differentiation (Diferensiasi)
Secara tradisional, diferensiasi diartikan dengan perbedaan dalam apa yang ditawarkan perusahaan.[5]
Di sini,  positioning  ada di kelompok strategi, karena merupakan cara memenangkan perang. Sedangkan, differentiation diperlukan untuk mengkongkretkan positioning tersebut. Suatu strategi yang tidak dikonkretkan dalam taktik, akan merupakan sesuatu yang ada di awang-awang, tidak membumi.  Di dalam differentiation tugas marketing bukan hanya terbatas pada “how to win the war”,tapi juga “how to win the battle”. Karena, war terdiri dari banyak battle. “tactic is also about how to the things right”.

6.      Marketing mix (Bauran pemasaran)Bauran pemasaran yaitu seperangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk terus-menerus mencapai tujuan pemasarannya di pasar sasaran.[6] Bauran pemasaran meliputi empat komponen yaitu produk, harga, distribusi, dan promosi (4P-Product, price, place, promotion). Salah satu yang mendapatkan sorotan dari sudut pandang syari’ah dalam marketing mix, khusunyapromosi, adalah bahwa betapa banyak promosi yang dilakukan saat ini melalui berbagai media promosi justru mengandung kebohongan dan penipuan. Dari sudut pandang syari’ah, faktor ini yang sangat dominan banyak yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syari’ah dalam praktiknya di market.




[1] QS. Ali Imran: 54.
[2]
[3] Artinya kami bukan yang pertama, tetapi kami yang terbaik.
[4] HR Thabrani.
[5] M. Amin Suma,  Asuransi Syari’ah dan Asuransi Konvensional,  hlm. 85.
[6] Philip Kotler, Manajemen Pemasaran Global (Jakarta: PT. Prenhallindo, 2003), hlm. 9.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar